1. Uraikan apa yang melatarbelakangi
pendidikan PKn di Perguruan Tinggi ?
Jawab
:
Latar Belakang
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi:
·
Semangat perjuangan
Semangat perjuangan
terdiri atas fisik dan non fisik. Semangat perjuangan bangsa yang merupakan
kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa
perjuangan fisik.Semangat perjuangan secara fisik dapat dilihat dari rakyat
Indonesia yang solid dan tidak mengenal perbedaan. Hal ini
dibuktikan sejak sebelum zaman penjajahan, pada masa
mencapai kemerdekaan, dan sampai saat ini.
Dalam kaitannya dengan
semangat perjuangan bangsa, maka perjuangan non fisik sesuai dengan bidang
profesi masing-masing memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga
negara Indonesia pada umumnya. Selain itu, bagi mahasiswa semangat perjuangan
secara non fisik yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
·
Era globalisasi
Globalisasi ditandai
oleh kuatnya pengaruh lembaga–lembaga kemasyarakatan internasional,
negara–negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial
budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Disamping itu, isu global yang
meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula
mempengaruhi keadaan nasional.
Globalisasi juga ditandai
oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang
informasi, komunikasi, dan transportasi. Hingga membuat dunia menjadi
transparan seolah–olah tanpa mengenal batas negara.
Sedangkan dalam era
globalisasi dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik
sesuai dengan bidang profesi masing–masing. Perjuangan non fisik ini memerlukan
sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga Negara Indonesia pada umumnya dan
mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya, yaitu melalui Pendidikan
Kewarganegaraan.
·
UU No. 20 Tahun 2003
·
Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000,
tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup:
Tujuan Umum
Untuk memberikan
pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga
negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh
bangsa dan negara.
Tujuan Khusus:
Agar mahasiswa dapat
memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan
demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
Agar mahasiswa
menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan
bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan
Nasional
Agar mahasiswa memiliki
sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air,
serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
2. coba anda jelaskan bagaimana
hubungan antara negara dan warga negara ?
Jawab :
Hubungan Negara dengan
Warga Negara
Negara harus dapat
memenuhi hak warga negaranya. Sementara itu, warga negara juga harus
menyelesaikan tugas sebagai warga negara yang baik. Barulah dapat hak warga
negara.
Negara memiliki
hubungan emosional yang kuat dengan warga negara. Tidak perlu ada pemaksaan
atau aturan resmi yang mewajibkan warga negara membela negaranya. Karena
hubungan emosional yang kuatlah, warga negara tentunya tidak akan terima bila
negaranya mengalami keadaan buruk.
Sebut saja kasus
pelanggaran batas negara. Spontan dan tanpa dikomando oleh pemerintah, warga
negara Indonesia akan berusaha membela kehormatan negaranya sebisa mungkin.
Hanya saja kadang cara yang digunakan tidak selalu benar dan tidak sesuai
dengan keinginan pemerintah.
·
Memperkenalkan Budaya Bangsa
Hubungan emosional yang
kuat antara negara dengan warga negara akan membentuk rasa cinta tanah air.
Rasa inilah yang mendorong warga negara bangga dengan segala hal yang berasal
dari negaranya. Secara tidak sadar, mereka akan sangat loyal dengan segala
produk rumah tangga yang berasal dari produksi dalam negeri.
Lebih dari itu, seorang
warga negara yang telah memiliki keterikatan emosional dengan negaranya akan
memperkenalkan budaya bangsanya ke orang-orang luar negeri tanpa disuruh
pemerintah.
Misalkan saja seorang
WNI yang sedang kuliah di U.S.A dan telah memiliki ikatan emosional yang kuat
dengan Indonesia akan tetap mengonsumsi tempe sebagaimana kebiasaannya di
Indonesia. Dia juga akan memperkenalkan kesenian dari Indonesia dan
kebiasaan-kebiasaan asli Indonesia seperti ramah dan menjaga sopan santun yang
menjadi adat orang Indonesia.
Apakah anda ingat
dengan kebudayaan Jepang yang mendunia. Mulai dari baju Kimono, jenis-jenis
makanan khas Jepang, hingga bahasanya. Semuanya dikarenakan rasa nasionalisme
dan cinta tanah air warga negara Jepang. Sehingga seluruh aktivitas dimanapun
warga Jepang berada, mereka selalu berusaha memperkenalkan kebudayaannya kepada
dunia dan terus memegang budaya Jepang di manapun ia bertempat.
·
Taat Aturan Negara
Warga negara yang telah
memiliki hubungan emosional kuat dengan negaranya akan memberi kepercayaan yang
tinggi kepada negara. Setiap aturan negara dipercaya memiliki manfaat untuk
mengatur hubungan berbangsa dan bernegara. Karena itulah ia akan berusaha
sebisa mungkin mematuhi aturan negara.
Warga negara yang sudah
terikat emosionalnya dengan negara secara spontan juga akan membantu negara
menegakkan hukum. Contoh bentuk perwujudannya adalah dengan menjaga kelakuan
agar tetap tertib bermasyarakat, menegur anggota masyarakat yang melanggar
aturan negara dan membantu aparat negara bila dimintai bantuan.
·
Berusaha Mengharumkan Nama Negara
Hubungan emosional yang
kuat antara negara dengan warga negaranya akan memacu usaha pengharuman nama
baik. Warga negara yang baik akan selalu menjaga kelakuannya dalam
bermasyarakat, baik di wilayah dalam atau luar negeri. Baca juga
: Penyebab Terciptanya Masyarakat Majemuk dan Multikultural
Selain itu, dia akan
terus belajar dan berlatih agar dapat memberikan suatu prestasi yang membanggakan
negara, meningkatkan reputasi negaranya di kancah internasional. Sebagai timbal
baliknya, negaralah yang akan memberikan fasilitas penuh kepada warga negara
yang sedang berjuang mengharumkan nama negara. Mulai dari bonus hadiah,
transportasi dan segala macam akomodasi yang dibutuhkan warga negara akan
dipenuhi negara.
Segala hal yang
diberikan oleh negara kepada warga negaranya merupakan upaya mencapai
tujuan-tujuan negara dan usaha untuk memenuhi kewajibannya kepada warga negara.
Sementara tindakan yang dilakukan warga negara merupakan bentuk dari
pelaksanaan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
3. dengan mempelajari PKn, kopetensi
apa yang diharapkan bagi mahasiswa ?
Jawab
:
Kompetensi yang wajib
dikuasai mahasiswa adalah
“Mampu berpikir rasional,
bersikap dewasa dan dinamis, Berpandangan luas, dan Bersikap demokratis yang
berkeadaban sebagai warga negara Indonesia”.
Kompetensi lulusan dari PKn
adalah
“seperangkat tindakan cerdas
penuh tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara,
dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara
dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan
nasional ”.
·
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan menghayati
nilai-nilai falsafah bangsa;
·
Budi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara;
·
Rasional, dinamis dan sadar akan hak dan kewajiban
sebagai warga negara;
·
Bersifat profesional, yang dijiwai oleh kesadaran
bela negara;
·
Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni untuk kepentingan kemanusiaan , bangsa dan negara.
Mampu memahami, menganalisis
dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan
negaranya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan
nasional seperti digariskan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.