Monday, April 27, 2015

Tingkatan atau Level Usaha


Tingkatan usaha dibagi atas 4 tingkatan, tingkatan itu dilihat dari berdasarkan modal yang dibutuhkan. yaitu : usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, hingga usaha besar.

Kriterianya adalah :
  1. Usaha Mikro : usaha ini membutuhkan modal dibawah 50juta, jadi setiap usaha dengan modal dibawah Rp 50 juta termasuk dalam usaha mikro.
  2. Usaha Kecil : Usaha ini membutuhkan modal diatas Rp 50 juta dan dibawah Rp 200 juta.
  3. Usaha Menengah : Usaha ini membutuhkan modal di atas Rp 200 juta dan di bawah Rp 500 juta.
  4. Usaha Besar : Usaha yang modalnya diatas Rp 500 juta.

0 komentar:

Post a Comment